Dilema Seputar Preservasi Bahasa Daerah

Firman A.D.*

Isu mengenai kepunahan bahasa dan revitalisasi bahasa beberapa dekade terakhir mendapat perhatian lebih besar dari dunia internasional. Sejak tahun 1999, UNESCO mencanangkan Hari Bahasa Ibu Internasional setiap tanggal 21 Februari, sebagai bentuk kekhawatiran semakin berkurangnya keragaman bahasa di dunia. Jumlah publikasi dan penelitian mengenai isu kepunahan bahasa juga semakin meningkat. Seiring dengan itu, kalangan masyarakat adat, aktivis budaya, pemerhati bahasa, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat banyak mengangkat isu-isu bahasa kritis dan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dengan budaya dan bahasa mereka.

Berbicara mengenai kepunahan bahasa dan revitalisasinya tentu tidak hanya melibatkan orang-orang atau lembaga yang peduli mengenai isu tersebut. Unsur yang paling penting dan sangat vital untuk menangani masalah itu adalah masyarakat pemilik bahasa dan budaya tersebut. Secara keseluruhan, keberhasilan upaya preservasi dan revitalisasi sangat tergantung pada apakah suatu masyarakat ingin menyelamatkan bahasa mereka dari berbagai ancaman atau sama sekali tidak peduli alias apatis.

Jika ditelusuri lebih jauh, ada sebagian masyarakat yang peduli dan ada yang apatis mengenai eksistensi bahasa mereka. Ketidakpedulian tersebut bisa disebabkan oleh beberapa hal. Menurut Mufwene (2017) adalah keinginan seseorang untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia sosial-ekonomi saat ini. Dalam kondisi tersebut, untuk eksis dalam segala hal, seseorang harus mampu berkomunikasi antarbudaya dan antarnegara. Bahasa yang menjadi wahana penghubung tentulah dipilih bahasa yang dikenal luas, misalnya bahasa Indonesia dalam wilayah nusantara atau bahasa Inggris untuk tingkat internasional.

Pada era sekarang, berbagai perubahan telah memengaruhi praktik berbahasa karena adaptasi yang dilakukan penutur sebagai tanggapan terhadap perubahan ekologi sosial-ekonomi. Setiap individu akan berpikir bahwa ia akan mempertahankan dan menguasai sesuatu jika itu memiliki manfaat untuk diri dan keluarga. Dengan pandangan seperti itu, umumnya orang tua lebih memilih untuk memperkenalkan bahasa yang dianggap mempunyai nilai tinggi bagi kehidupan generasi mereka di masa depan. Oleh karena itu, sebagaimana banyak kasus yang terjadi di Indonesia, orang tua tidak terlalu memedulikan pentransmisian bahasa daerah ke anak-anak mereka. Tidak mengherankan jika saat ini banyak generasi muda sudah meninggalkan bahasa ibu asal mereka dan beralih ke bahasa lain. Pandangan ini didasarkan pada manfaat yang diperoleh saat menguasai sebuah bahasa.

Sebagaimana informasi yang dikemukakan oleh Ethnologue bahwa sekitar 360 bahasa daerah di Indonesia berada pada posisi in trouble. Proses pentransmisian bahasa daerah antargenerasi tidak berjalan dengan baik. Jika melihat kenyataan di Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia menjadi vital, bukan hanya karena menjadi identitas nasional dan bahasa persatuan, melainkan karena posisinya yang dominan dalam berbagai sendi kehidupan. Bahkan, merembes masuk sampai ke sendi-sendi masyarakat pedesaan yang menjadi basis utama bertumbuh-kembangnya bahasa-bahasa daerah.

Beberapa dekade terakhir, masyarakat Indonesia lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam aktivitas mereka, termasuk dalam ranah keluarga. Bahasa Indonesia mulai menggeser posisi bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Pertimbangan utama masyarakat lebih memilih menggunakan dan mengajarkan bahasa Indonesia kepada anak-anak mereka karena ada banyak manfaat yang dapat diperoleh, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Peluang untuk mencari pekerjaan lebih terbuka lebar jika seseorang menguasai bahasa Indonesia daripada bahasa daerah.

Searah dengan pandangan di atas bahwa masalah yang muncul pertama kali berkaitan dengan penggunaan bahasa menurut Mufwene (2017) adalah ketika penutur menganggap bahasa sebagai alat komunikasi yang dapat mereka hentikan penggunaannya demi alternatif yang lebih menguntungkan secara ekonomi atau politik. Walaupun tetap diakui, sebuah bahasa mencerminkan identitas dan budaya. Tidak digunakannya sebuah bahasa, apakah karena kurangnya kesempatan untuk mempraktikkannya atau karena telah menjadi tidak menguntungkan, pada akhirnya dapat menyebabkan degradasi dan kepunahan. Dengan demikian, orang dapat beranalogi bahwa inilah yang terjadi pada alat atau teknologi apa pun yang tidak lagi digunakan secara berkesinambungan. Hal itu membuat sebagian orang tidak khawatir mengenai masalah kepunahan bahasa karena dianggap sebagai salah satu alat komunikasi atau teknologi yang sewaktu-waktu dapat digantikan oleh yang lain demi menyesuaikan kondisi dan kebutuhan mereka saat ini. Kejadian pergeseran bahasa dianggap sebagai respons adaptif terhadap perubahan ekologi sosial ekonomi.

Pada sisi lain, beberapa pakar, seperti Grenoble dan Whaley (1998), menganggap hilangnya sebuah bahasa dapat menyebabkan kerugian. Hilangnya bahasa daerah sebagai pengungkap sistem budaya berarti hilangnya kekayaan intelektual yang beragam dan unik yang tidak dapat ditebus atau diperoleh kembali. Bahasa merupakan produk industri mental manusia yang tak ternilai harganya. Proses kepunahan bahasa sedang dan akan terus terjadi. Sebagai produk budaya, bahasa berfungsi sebagai wahana pengungkap kekayaan berpikir bagi penuturnya.

Sejalan dengan itu, beberapa peneliti juga mengungkapkan bagaimana mendorong kelangsungan hidup sebuah bahasa. Tidak semua faktor yang mendorong kelangsungan hidup bahasa adalah murni faktor linguistik. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Crystal dalam Language Death (2001), ada beberapa faktor yang dapat mendukung bahasa minoritas bertahan hidup. Misalnya, meningkatkan prestise bahasa di antara komunitas dominan; meningkatkan pendapatan ekonomi penuturnya; meningkatkan keterlibatan penutur dalam politik/kekuasaan atau lembaga legislasi yang lebih kuat; memperkuat eksistensi dalam sistem pendidikan, baik regional maupun nasional; dan meningatkan literasi, yang berkaitan dengan bahasa tulis yang dikodifikasi dan didokumentasi.

Hilang atau punahnya bahasa menjadi sesuatu yang sangat disayangkan. Punahnya bahasa bukan hanya menghilangkan sebagian dari tradisi, melainkan juga kebudayaan masyarakat penutur akan ikut punah. Bahasa dan budaya sangat erat kaitannya, mengingat semua hal tentang budaya umumnya diekspresikan melalui bahasa. Karena itu, Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki bahasa dan budaya terbesar di dunia hendaknya melestarikan kekayaan tersebut. Setidaknya penting untuk dilakukan pendokumentasian, bukan hanya sebagai bentuk preservasi melainkan menjadi bukti dan catatan eksistensi sebuah bahasa di masa depan. Bahasa yang tanpa dokumentasi sejatinya itulah bahasa yang (terancam) punah.

 

Penulis berdomisili di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat ini, ia menjalani aktivitas keseharian sebagai peneliti bahasa di Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra, BRIN. Selain itu, ia juga berkutat dengan buku-buku di Rumah Buku Firza dan aktif menulis artikel ilmiah di berbagai jurnal dan esai kebahasaan di media massa.