Penerjemah dan Karakter Bangsa

“Bahasa menunjukkan bangsa” adalah ungkapan yang hingga saat ini masih dipegang dan diyakini kebenarannya. Ungkapan ini bermakna ‘baik atau buruk sifat dan tabiat seseorang dapat dilihat dari tutur kata dan bahasanya’. Representasi suatu bangsa pun dapat dilihat dari cara dia berbahasa dan menghargai budayanya. Tanpa disadari, penerjemahan telah membawa dampak pada kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri. Hal ini terimplikasi pada bagaimana seorang penerjemah memerkenalkan, mendistribusikan, atau memperoleh manfaat dari elemen budaya yang terdapat pada bahasa sumber sembari menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya. Salah satu tujuan utama para penerjemah dalam menerjemahkan, melakukan penelitian atau studi tentang penerjemahan adalah untuk menyebarkan informasi, memerkenalkan sastra (daerah) dan aturan hidup (norma) pada masyarakat.

Hal yang mungkin saja belum terpikirkan oleh masyarakat awam adalah bagaimana penerjemahan (yang dijadikan sebagai salah satu mata kuliah atau pekerjaan yang sifatnya profesional) dapat berperan dalam proses pembentukan karakter. Hal ini dalam kaitannya jika dilihat dari aspek  penerjemahan (kegiatannya) dan terjemahan (hasilnya) sebagai hal yang bermakna dalam kebudayaan, baik perubahan budaya maupun pembentukan kebudayaan baru yang memiliki pengaruh terhadap karakter bangsa. Pertanyaan yang bisa muncul kemudian adalah bagaimana proses sehingga penerjemahan dapat menjadi salah satu wahana pembangunan karakter bangsa? Setidaknya ada dua hal yang dapat dijadikan landasan bahwa penerjemahan dapat berperan dalam pembentukan karakter. Kedua hal tersebut adalah proses menerjemahkan (kegiatan) dan materi atau teks yang diterjemahan (produk).  

Hal terpenting dari proses penerjemahan adalah bagaimana seorang penerjemah mengalihkan pesan dari satu bahasa (bahasa sumber) ke dalam bahasa lainnya (bahasa sasaran). Prosesnya pun terdiri atas beberapa tahap, seperti tahap analisis, transfer, restrukturisasi, dan yang terakhir yaitu tahap evaluasi dan revisi. Pada tahap analisis, penerjemah dituntut untuk memahami dengan baik maksud bahasa sumber. Pada tahap ini, kalimat yang ada dianalisis menurut hubungan gramatikal, pemaknaan dan kombinasi kata, makna tekstual dan kontekstual. Pada tahap transfer, setelah materi yang sudah dianalisis dipahami maknanya, penerjemah kemudian mengolahnya dalam pikirannya dan dipindah dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Rangkaian kata pada tahap ini belum dihasilkan. Semuanya masih tersimpan dalam batin dan pikiran si penerjemah. Pada tahap restrukturisasi, penerjemah berusaha mencari padanan kata, ungkapan, dan struktur kalimat yang tepat dalam bahasa sasaran. Dengan demikian, makna dan pesan yang ada dalam teks bahasa sumber bisa disampaikan sepenuhnya dalam bahasa sasaran. Penerjemahan tidak berakhir pada tahap restrukturisasi saja karena penerjemah masih perlu melihat kembali hasil terjemahannya dari awal apakah sudah sesuai atau belum. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa kegiatan menerjemahkan tidak bisa sekali jadi, tetapi harus dievaluasi dan dilanjutkan dengan proses revisi jika memang diperlukan. Pada tahap akhir inilah penerjemah dapat melakukan refleksi diri terhadap terjemahan yang sudah diselesaikan. Pada tahap inilah penerjemah juga dapat menelaah apa kelebihan dan kekurangan terjemahannya. Secara tidak langsung, penerjemah belajar dari proses penerjemahan yang dia lakukan.

Kaitannya dengan pembentukan karakter adalah ketika dalam konteks perkuliahan, proses penerjemahan pada tahap evaluasi dapat dilakukan dengan cara meminta mahasiswa melakukan koreksi sejawat. Mereka memberikan hasil terjemahannya kepada teman sekelas. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dilatih untuk berbagi pengalaman dengan temannya dan saling membantu. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan karakter yaitu gotong royong. Mahasiswa diajarkan untuk tepa salira, saling membantu agar pekerjaan yang dianggap berat oleh teman lainnya menjadi ringan karena adanya saran dari teman lainnya. Tahap ini dapat pula melatih rekan lainnya untuk belajar menyampaikan saran dan mengungkapkannya dengan bahasa yang santun tanpa menyinggung dan merasa lebih hebat dari yang lainnya. Di samping itu, kegiatan ini juga melatih mahasiswa untuk bisa menerima kritik dari teman-temannya. Dengan demikain, mereka dapat menjadi individu yang tidak antikritik serta belajar menghargai proses, bahkan melewati proses, baik yang menyenangkan maupun yang menyusahkan. Dengan begitu, mereka akan dapat menjadi warga negara yang toleran, yang menikmati proses, dan menghargai orang lain. Hal ini juga menegaskan mitos yang selama ini dianut yang menyatakan bahwa seorang penerjemah cenderung lebih introvert dan kurang fleksibel adalah tidak benar adanya. Pembuktiannya juga didukung oleh hasil penelitian empiris yang pernah dilakukan oleh seorang pakar pada tahun 1987. Penelitian tersebut menunjukkan hasil yang tidak signifikan bahwa penerjemah cenderung sulit terbuka dan individualis.

Selain proses penerjemahan, karakter seseorang juga dapat dibangun dari karya terjemahan (produk). Penerjemah dapat memilih teks apa saja yang akan diterjemahkannya ke dalam bahasa sasaran. Dalam proses pembelajaran, guru atau dosen harus menentukan materi apa saja yang berpotensi untuk membangun karakter bangsa. Hakikatnya seorang penerjemah adalah “mediator” atau penyampai pesan untuk hal yang tidak diketahui menjadi diketahui oleh masyarakat target, tentunya dengan perantara bahasa. Begitu banyak ajaran agama, sejarah, kearifan lokal, dan nilai moral budaya yang tertuang dalam sastra daerah belum diterjemahkan, padahal sangat layak diketahui orang banyak. Pendidikan moral yang tidak akan pernah lekang oleh waktu masih banyak tersimpan dalam bentuk bahasa penutur asli dan belum diterjemahkan. Dengan menulis dan menerjemahkan kearifan-kearifan lokal dari bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia, bahkan ke bahasa Inggris dapat membuat orang lain mengenal dan mengetahui kelebihan wilayah kita, baik dari aspek rekreatif, historis, bahkan budaya. Harus diakui bahwa keterbelakangan bagaimana pun suatu daerah pasti memiliki kearifan lokal yang layak diketahui. Seperti halnya yang sudah dilakukan oleh tim LP3SD (Lembaga Pengkajian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya) yang mengkaji cerita rakyat Buton Nusantara (Bahasa Wolio-Indonesia-Inggris) pada tahun 2005. Hasil kajian itu dijadikan cinderamata kepada semua tamu yang berasal dari luar negeri saat simposium internasional di Baubau.

Tujuan dari menerjemahkan adalah hal yang utama karena sebagai penerjemah tentu tahu siapa target produk terjemahannya. Dengan menerjemahkan karya sastra daerah, bukan tidak mungkin penerjemah akhirnya mengetahui nilai moral, kearifan lokal, dan budaya suatu daerah sehingga yang awalnya sudah mencintai bangsanya menjadi lebih mencintai dan percaya diri untuk menceritakannya kepada dunia. Di sinilah rasa nasionalisme perlahan dapat tumbuh dan ini sesuai dengan nilai pendidikan karakter yaitu nasionalis. Benar kata pepatah, “Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”. Kenalilah dulu budaya kita yang dapat membuat kita akhirnya jatuh cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Peran penerjemah sangat vital di masa lampau, bahkan menempatkan posisi penerjemah sebagai orang yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Penerjemah dapat dikatakan sebagai agen perubahan yang berhasil mengubah struktur kebudayaan pada masanya hingg saat ini melalui karya terjemahan mereka. Hal ini juga senada dengan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Agama RI yang telah meluncurkan terjemahan Al-Quran bahasa daerah dan ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara yang diharapkan dapat memerkuat budaya dan karakter bangsa. Di sinilah peran penerjemah yang diharapkan mampu menjadi jembatan untuk transfer informasi mengenai sejarah hidup para pemuka agama dalam berbagai aspek, minimal secara akademis, sosiologis dan kultural. Khusus secara kultural, Menteri Agama RI menegaskan bahwa produk terjemahan Al-Quran dan ensiklopedia ini mampu menjadi alat perekat yang memerankan fungsi edukatif, peneladanan (karakter pemimpin), dan penguatan peradaban Nusantara.

Dari penjelasan sebelumnya, sangatlah jelas bahwa menjadi seorang penerjemah bukan saja terbatas pada tanggung jawab profesi, melainkan juga tanggung jawab moral agar pesan-pesan dari bahasa sumber dapat berterima bagi masyarakat bahasa sasaran. Penerjemahan tidak hanya seputar kegiatan menerjemahkan dan bagaimana menghasilkan padanan kata yang tepat, tetapi juga bagaimana mentransfer satu budaya ke budaya lainnya. Budaya adalah cerminan suatu bangsa yang tertuang dalam perilaku cara berbahasa. Penerjemahan dan hasil terjemahan adalah salah satu jalan agar karakter bangsa sebagai individu dan kelompok dapat dibangun.