Visi Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020—2024 mengacu pada visi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Visi tersebut dirumuskan sebagai berikut.
“Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui terciptanya pelajar pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif dengan bahasa dan sastra.”
Dari rumusan visi di atas, Indonesia maju terwujud ketika bangsa Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dengan tetap berpijak pada semangat gotong royong. Hal itu diejawantahkan dalam bidang kebahasaan dan kesastraan untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Dalam rangka pencapaian visi dan misi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Mewujudkan Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan serta Pengembangan Bahasa dan Sastra, serta mengacu pada misi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki misi sebagai berikut.
a. Mewujudkan literasi kebahasaan dan kesastraan serta pengarusutamaan bahasa dan sastra dalam pendidikan.
b. Mewujudkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional
c. Mewujudkan kelestarian bahasa daerah.
d. Mengoptimalkan tata kelola Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
