Di sebuah kafe yang dipenuhi suara mesin kopi dan percakapan anak muda, dua mahasiswa sibuk mengerjakan tugas kelompok. “Eh, assignment yang ini deadline-nya kapan, ya? confused banget, nih. Aku belum sempat nyari referensi, soalnya lagi hectic banget minggu ini,” kata salah satunya sambil menatap layar laptop. Temannya menjawab cepat, “Santai, soon kita discuss-in aja di rumah.” Percakapan singkat itu terdengar biasa, bahkan akrab di telinga, tetapi tanpa sadar hampir separuhnya menggunakan bahasa asing. Fenomena seperti ini kini mudah ditemukan, bukan hanya di kafe, tetapi juga di kelas, media sosial, hingga forum akademik. Campur kode telah menjadi bagian dari keseharian, di balik tren ini muncul pertanyaan masihkah bahasa Indonesia memegang kendali sebagai identitas pendidikan dan bangsa kita.
Risalah Integrasi Bahasa indonesia Dalam pendidikan Bermutu Hebat
Pendidikan bermutu hebat bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik sekaligus membentuk manusia yang berkarakter, kreatif, kritis, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat. Mutu pendidikan diukur melalui bagaimana proses belajar berlangsung inklusif, menyenangkan, dan mampu mengembangkan potensi setiap individu. Dalam hal ini, bahasa memainkan peran yang sangat penting karena ia menjadi jembatan utama dalam penyampaian ilmu pengetahuan.
Jika campur kode dibiarkan tanpa kontrol, pemahaman siswa bisa terhambat dan mutu pendidikan sulit tercapai. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menguatkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan komunikasi, agar pendidikan tetap bermutu dan identitas kebangsaan tetap terjaga.
Banyak orang tua yang memasukan anaknya ke dalam Sekolah Internasional. Tanpa sadar menyebabkan proses pertumbuhan komunikasi antar anak di sekolah lebih banyak menggunakan bahasa asing. Sebuah survei yang dilakukan oleh Indra Nugraha menunjukkan bahwa 73.5% dari 83 siswa di sebuah sekolah internasional menganggap campur kode sebagai hal yang normal dalam percakapan sehari-hari. Salah satu dampak yang nampak adalah penurunan prestise bahasa indonesia yang mengarah pada persepsi bahasa asing lebih “keren” dan bahasa indonesia tidak lebih keren.
Komunikasi kasual menggunakan campur kode di ruang-ruang publik ini akhirnya mulai diadaptasikan ke ruang yang lebih formal seperti kelas di sekolah dan kampus. Guru maupun dosen kadang menggunakan istilah asing dalam menjelaskan materi, siswa menyisipkan kata-kata bahasa Inggris dalam obrolan sehari-hari, ada peribahasa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” penggambaran bahwa ketika guru menggunakan bahasa asing tentu murid akan melakukan hingga mengembangkan tindakan yang diberikan oleh guru dalam kelas atau luar sekolah. Ini menunjukkan bahwa penggunaan campur kode tidak hanya sekadar gaya berkomunikasi, juga mencerminkan perubahan pola bahasa akibat pengaruh globalisasi, akses teknologi digital, serta upaya pencarian identitas diri di kalangan generasi muda tapi dengan arah bahasa yang salah.
Fenomena campur kode kini menjadi pemandangan yang akrab di berbagai ruang komunikasi. Banyak orang mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing terutama bahasa Inggris baik secara sadar maupun tidak. Hal ini sering dianggap keren, moderen, atau sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan global. Dijelaskan dalam artikel ilmiah Code Mixing in Indonesian Daily Conversation oleh Siti Nuraeni, bahwa tingginya penggunaan campur kode disebabkan oleh globalisasi dan pengaruh budaya populer seperti film, musik, dan media sosial.
Penggunaan bahasa asing secara berlebihan dan tanpa pemahaman terkait padanan yang tepat justru berpotensi mengikis posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di negeri sendiri. Bahasa Indonesia bukan hanya sebuah alat komunikasi, melainkan identitas nasional dan pemersatu masyarakat yang terdiri dari ratusan suku bangsa. Timbul akibat lainnya dari fenomena ini misalnya/seperti, perasaan tertinggal karena tidak menggunakan bahasa asing yang kemudian berdampak pada turunnya motivasi untuk menggunakan bahasa indonesia.
Padahal, komitmen terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sejatinya sudah ditegaskan sejak 28 Oktober 1928 melalui ikrar Sumpah Pemuda. Pada momen bersejarah itu, para pemuda menyatakan tekad untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di tengah keragaman suku dan bahasa daerah di Nusantara. Ikrar ini bukan sekadar simbol, melainkan fondasi kebangsaan yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Kini, hampir seabad kemudian, semangat Sumpah Pemuda kembali diuji. Di era globalisasi, derasnya arus informasi dan dominasi bahasa asing sering kali membuat generasi muda lebih akrab dengan bahasa global dibandingkan bahasa nasional. Bahasa Indonesia pernah menjadi benang merah penyambung dalam perjuangan kemerdekaan. Saat ini, kita semua, terlebih lagi pemuda bertugas untuk menegakkan kembali bahasa Indonesia sebagai identitas yang solid di tengah modernisasi.
Setapak Bahasa Indonesia di Ruang Digital
Seperti iklan di laman peramban, fenomena lainnya muncul. Generasi muda sering menggunakan campur kode di ruang digital, terutama di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X. Untuk unggahan sederhana, misalnya, mereka menulis “lagi hectic banget nih sama deadline,” atau “see you, guys, di-event besok”. Hal ini menunjukkan betapa naturalnya campur kode masuk ke keseharian. Bagi sebagian orang, hal ini dianggap sebagai tren modern sekaligus simbol eksistensi diri di era global. Namun, jika dibiarkan tanpa kendali, fenomena ini dapat menggeser kebiasaan berbahasa yang baik dan benar.
Padahal, ruang digital sejatinya bisa dijadikan media strategis untuk menumbuhkan literasi bahasa Indonesia. Generasi muda sebagai pengguna aktif media sosial memiliki peran penting dalam menciptakan konten yang kreatif dan komunikatif dengan bahasa Indonesia, sehingga bahasa nasional tidak hanya hadir di ruang formal, tetapi juga eksis dan relevan dalam dunia digital. Dengan begitu, keberadaan bahasa Indonesia tidak tergantikan oleh bahasa asing, melainkan justru semakin berdaulat sebagai identitas bangsa di era teknologi.
Penelitian The Impact of Social Media on the Use of Code-Mixing by Generation Z menunjukkan bahwa media sosial mendorong generasi Z semakin sering menggunakan campur kode, terutama pada tataran kata dan frasa, karena dianggap modern, ringkas, juga sesuai tren global. Fenomena ini memang dapat memperkuat keterampilan bilingual dan ekspresi diri. Namun, jika berlebihan, hal ini berisiko melemahkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Dampaknya terlihat pada penurunan penggunaan bahasa Indonesia, pergeseran makna kata, serta kesulitan penafsiran dalam komunikasi sehari-hari, terutama bagi masyarakat yang kurang akrab dengan istilah asing. Lalu, memangnya kenapa kalau bahasa kebanggaan kita ini jadi melemah?.
Kekhawatiran besar muncul, bahasa daerah pun ikut terdesak ke sudut-sudut ingatan, padahal di sanalah tersimpan kisah, petuah, dan kearifan leluhur yang perlahan bisa lenyap jika generasi muda lebih memilih bercakap dengan lidah asing. Oleh sebab itu, pendidikan bahasa berperan penting untuk menyeimbangkan keterbukaan terhadap bahasa asing dengan upaya menjaga kedaulatan bahasa nasional.
Menuju Gerbang Kompromi
Pengalaman kami melihat komunikasi di tongkrongan serta dosen yang menggunakan bahasa asing di kelas, menyadarkan kami bahwa penggunaan campur kode makin meluas di ruang pendidikan. Ada kutipan “Jadilah gelas kosong untuk terus belajar ilmu baru” dan kami yakin bahwa menerima pengetahuan baru dalam bentuk bahasa asing bukan sebuah lembaran hitam yang harus dibakar tapi sebuah tali baru untuk meraih lembaran pengalaman yang besar. Namun, dibutuhkan tali utama untuk berpegang yaitu, Bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa yang rancu, penuh campur kode, atau tidak sesuai aturan justru menimbulkan kesalahpahaman dan memperlebar kesenjangan pemahaman dalam proses komunikasi. Dengan menjadikan bahasa indonesia sebagai fondasi, mutu pendidikan dapat meningkat karena semua peserta didik belajar dengan pijakan yang sama, identitas bangsa tetap solid, dan kompetensi global dapat dikuasai tanpa kehilangan jati diri. Maka dari itu, bahasa yang kuat mendukung penyampaian ilmu pendidikan, sementara pendidikan yang bermutu menjaga pelestarian bahasa. Melalui tali bahasa yang jelas, tepat, dan sesuai kaidah, konsep-konsep kompleks dapat kita pahami lebih mudah, diskusi dapat berjalan lebih efektif, dan gagasan dapat disampaikan secara runtut.
Bunga Generasi Muda
Seperti biasa, generasi muda diberi tanggung jawab untuk membawa perubahan. Begitu pun dengan masalah campur kode ini. Generasi muda dituntut untuk berperan menggunakan bahasa indonesia serta meminimalkan penggunaan bahasa asing atau campur kode di ruang digital yang terus berkembang. Sebagai bagian generasi muda, duta bahasa berjalan memiliki lencana penggerak literasi yang berarti duta bahasa berfungsi memperkenalkan bahasa Indonesia, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mengajak generasi muda untuk lebih bangga menggunakan bahasa nasional dalam berbagai konteks, termasuk di ruang digital.
Untuk mewujudkan peran tersebut, duta bahasa menjalankan berbagai strategi yang berorientasi pada literasi kebahasaan. Strategi utama yang dilakukan adalah edukasi melalui media sosial, dengan membuat konten kreatif yang menarik dan mudah dipahami, seperti infografis, video singkat, hingga kampanye tagar yang mengajak generasi muda menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Selain itu, duta bahasa juga melakukan program literasi di komunitas seperti kelas menulis, diskusi kebahasaan, serta pendampingan di sekolah dan kampus, agar literasi tidak hanya berhenti di ruang maya tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Strategi lainnya adalah kolaborasi lintas sektor, baik dengan komunitas literasi, pemerintah daerah maupun lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan seperti kampus, baru saja mengirim para mahasiswa untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menjadi kewajiban untuk diselesaikan. Kini, untuk melakukan penyelarasan serta pengembangan tingkat literasi kebahasaan, Perpustakaan Nasional dan Kementerian Pendidikan mendukung program KKN Literasi. Salah satu tujuan diselenggarakannya program ini ialah mengembangkan keterampilan sosial dan komunikasi melalui interaksi langsung bersama masyarakat melalui penggunaan bahasa indonesia. Ada pula kegiatan-kegiatan lain seperti membaca nyaring dan mengulas buku yang turut mendukung program ini.
Membayar Sebuah Tagihan
“Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Sebuah ikrar yang terus menggema di tiap putaran waktu, ikrar Sumpah Pemuda berdiri bukan hanya sebagai hiasan di dinding negara kita. Melihat lebih jauh, hal ini merupakan utang yang harus dilunasi. Kita memangku kewajiban untuk membayar kedaulatan bahasa indonesia dan dengan menggemakan, menggunakan, dan menguatkan bahasa indonesia kita bisa melunasi utang itu.
Lebih jauh, upaya ini juga sejalan dengan konsep Trigatra Bangun Bahasa, yaitu mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia terlebih dahulu sebagai identitas dan pemersatu bangsa, melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya, serta menguasai bahasa asing seminimal mungkin sesuai kebutuhan. Dengan menempatkan ketiga aspek ini secara seimbang, generasi muda dapat tetap terbuka pada perkembangan global, tetapi tidak kehilangan pijakan pada bahasa Indonesia sebagai dasar kedaulatan dan karakter pendidikan bermutu. Pendidikan bermutu hebat dapat diraih dengan menempatkan bahasa Indonesia sebagai pengantar utama pembelajaran.
Bahasa Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi tantangan globalisasi, tetapi juga perubahan pola komunikasi generasi muda yang kian akrab dengan campur kode. Fenomena ini memang mencerminkan keterampilan bilingual, namun jika dibiarkan dapat mengikis posisi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional sekaligus mengganggu mutu pendidikan. Sejarah melalui Sumpah Pemuda telah menegaskan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, dan komitmen itu harus terus dihidupkan di era digital ini. Pendidikan yang bermutu hebat tercapai apabila bahasa pengantar yang digunakan jelas, tepat, dan membangun kesetaraan pemahaman.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus ditempatkan kembali sebagai sarana utama dalam ruang pendidikan maupun ruang publik. Dalam hal ini, peran generasi muda, khususnya Duta Bahasa, sangat strategis sebagai penggerak literasi yang mampu menyeimbangkan keterbukaan terhadap bahasa asing dengan kebanggaan berbahasa nasional. Dengan strategi kreatif di media sosial, kegiatan literasi komunitas, hingga kolaborasi lintas sektor, gerakan literasi kebahasaan dapat terus berkembang.




