LAYANAN AHLI BAHASA BBP SULTRA

Kendari, 26 November 2025—Jamaluddin, anggota Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra), memberikan pelayanan ahli bahasa kepada penyidik dari Polres Baubau pada 25 November 2025.

Layanan Ahli Bahasa merupakan salah satu layanan kebahasaan dari BBP Sultra. Layanan ini berupa pemberian keterangan ahli dalam kasus tindak pidana. Kegiatan fasilitasi ahli bahasa dapat dilaksanakan secara daring ataupun luring.

Selain berupa pelayanan keterangan ahli, layanan ahli bahasa juga berupa pelayanan konsultasi kebahasaan dan kesastraan (riset, data, dan informasi), dan narasumber kebahasaan dan kesastraan (juri dan pembicara), dan penyuntingan.

#SahabatBahasa yang membutuhkan layanan ahli bahasa dapat mengajukan permintaan layanan dengan mengirimkan surat permohonan secara langsung ke BBP Sultra pada saat jam kerja atau melalui pos-el BBP Sultra, balaibahasasultra@dikdasmen.go.id.