Bincang-Bincang bersama Kepala KBST Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional

Kendari, 21 Februari 2023—Bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun 2023, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST), Uniawati, diundang menjadi narasumber di program Bincang Kita yang disiarkan oleh Mek TV. Acara tersebut ditayangkan secara langsung pada kanal Youtube Mek TV pada pukul 11.00—11.30 Wita—siaran ulangnya dapat dilihat di kanal Youtube Mek TV.
Kepala KBST mengatakan bahwa Hari Bahasa ibu Internasional diperingati oleh seluruh masyarakat di dunia akan pentingnya eksistensi sebuah bahasa. Peringatan hari bahasa ibu internasional merupakan tonggak atau momentum untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dunia tentang pentingnya pelestarian bahasa, khususnya bahasa ibu.
Bahasa Ibu merupakan bahasa yang digunakan pertama kali oleh seseorang sejak kecil. Dalam konteks keindonesiaan, bahasa ibu seringkali dipahami sebagai bahasa daerah. Namun tidak dimungkiri, bahasa ibu di Indonesia bisa juga bahasa Indonesia atau bahasa asing.
Dalam acara tersebut, Uniawati juga menyinggung soal kepunahan bahasa dan langkah strategis yang perlu dilakukan dalam upaya pelindungan bahasa daerah. Ia menambahkan bahwa KBST sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), diberi wewenang untuk menangani persoalan kebahasaan di wilayah Sulawesi Tenggara. Beberapa aksi yang telah dilakukan KBST dalam pelindungan bahasa daerah, yaitu melakukan pemetaan bahasa atau mengidentifikasi bahasa-bahasa daerah di Sulawesi Tenggara, melakukan kajian vitalitas bahasa atau mengukur status daya hidup bahasa daerah. Dengan mengetahui status kebertahahan sebuah bahasa, dapat dilakukan upaya pelindungan dan pelestariannya, yaitu konservasi dan revitalisasi bahasa daerah.
Lebih lanjut Kepala KBST mengatakan bahwa pada tahun 2022, Badan Bahasa—melalui program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek—secara berkelanjutan dan berfokus melakukan revitalisasi bahasa daerah di 12 provinsi di Indonesia. Puncak dari  kegiatan RBD ini berupa Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional yang digelar pada bulan Februari ini. Pada tahun 2022 wilayah SUlawesi Tenggara belum masuk menjadi wilayah yang dilakukan RBD, tetapi KBST tetap mendukung FTBI dengan juga melaksanakan revitalisasi bahasa dan sastra lisan di salah satu kabupaten, yaitu Buton Selatan, tepatnya di Kecamatan Kadatua. Aksi revitalisasi ini melibatkan pelajar SD, SMP, dan SMA, serta komunitas. Mereka dikenalkan dan diajarkan kembali bahasa dan sastra daerahnya. Dengan demikian, diharapkan para pelajar dan generasi muda itu akan tetap menguasai bahasa daerahnya, bahasa ibunya.
Uniwati juga menyinggung soal perlunya dukungan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dalam kegiatan pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pelestarian bahasa. Ia menegaskan tentang adanya regulasi terkait pelindungan bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2021. Perda tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah Sulawesi Tenggara untuk menyelenggarakan pembelajaran muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah.
Di akhir acara, Kepala KBST berpesan bahwa peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional pada 21 Februari dapat dijadikan sebagai sebuah momentum untuk menanamkan dan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat akan pentingnya melestarikan dan melindungi bahasa daerah karena bahasa daerah merupakan bagian dari  identitas bangsa.