Tidak bisa dimungkiri bahwa kepunahan bahasa daerah memang mengkhawatirkan. Deras arus masuknya bahasa dan budaya asing serta kemajuan teknologi dipandang sebagai aspek yang membuat eksistensi bahasa daerah makin terpinggirkan. Hal ini ini telah menjadi wacana yang terus saja didengungkan dalam ruang-ruang diskusi akademik ataupun lepas. Masalah utama yang digarisbawahi saat ini adalah para penutur bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan apalagi mewariskan bahasa tersebut ke generasi berikutnya. Hal tersebut tidak saja akan menghilangkan identitas lokal melalui bahasa yang khas, tetapi juga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti kesantunan berbahasa, register, seni, dan konteks budaya. Program pelestarian bahasa diluncurkan dengan berbagai model, tetapi juga masih menyisakan persoalan, tampak kaku, dan normatif.
Teknologi yang sering dipandang sebagai satu tantangan terbesar dalam pelestarian bahasa lokal rupanya memberikan peluang untuk eksisnya bahasa daerah. Disadari atau tidak, kemajuan teknologi dewasa ini justru membuat bahasa daerah menemukan ruang ekspresinya di media sosial dan industri kreatif. Ia turut mewarnai riuhnya penggunaan bahasa Indonesia dan asing, bahkan juga muncul hibriditas. Konten-konten media sosial yang membawa bahasa daerah menguat, label-label dan penamaan jualan juga menggunakan bahasa daerah dengan cara yang kreatif.
Di Sulawesi Tenggara, khususnya di kota Kendari, tren munculnya konten-konten berbahasa daerah dapat dilihat di media sosial. Di Facebook dan Instagram, ada selebgram Ijodha yang mengusung bahasa Tolaki dengan ciri khas sapaan salam mepokoaso dan salam bakutobho. Konten-kontennya dibawakan dalam bahasa Tolaki sekaligus mencampurnya dengan bahasa Indonesia dialek khas Tolaki yang kental. Ia membahas persoalan-persoalan dalam masyarakat, promosi dagang, bahkan aktivitas amal. Selain itu, muncul pula nama duo La Alkes dan La Umar, serta Wa Ode Kartini yang mengusung konten bahasa Muna dalam video-video pendek mereka. Mereka mendesain kontennya dalam drama-drama pendek berbahasa Muna dengan menyajikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, seperti percintaan, kenakalan remaja, gaya hidup, persoalan lingkungan, dan ekonomi. Di Youtube, kita juga menyaksikan banyaknya konten pengenalan bahasa daerah. Misalnya, konten kreator rufanakkos8525 yang memperkenalkan frasa-frasa bahasa daerah di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan dengan menghadirkan anak-anak SMA. Ada juga Kambage Wuna memberikan tutorial belajar bahasa Muna sehari-hari dan Tamalaki Channel yang juga memberikan tutorial bahasa Tolaki yang digunakan dalam keseharian. Lalu, Animasi Bau-Bau mengenalkan kosakata bahasa Wolio melalui animasi serta konten-konten lepas yang melakukan penyulihan suara (mad lip dan dubbing) melalui tokoh-tokoh tertentu seperti Lionel Messi, tentara Amerika dalam bahasa Muna, petinju barat berbahasa Tolaki diselingi dengan nada-nada yang lucu. Bahkan, pada masa merebaknya Covid-19, kerinduan akan daerah di masa-masa sulit tersebut memuncak. Konten kreator Kaledupa merilis kembali lagu-lagu “Panganca Madina” (lagu-lagu Wakatobi) dengan genre pop yang menghidupkan kembali nuansa yang terabaikan. Dengan konten-konten yang sederhana dan kompleks seperti itu, mereka telah menjadi bagian dari pewarisan bahasa daerah di era sekarang ini.
Dalam ruang industri kreatif, banyak pula berseliweran nama-nama label/warung jajanan yang menampilkan bahasa daerah di Sulawesi Tenggara. Sebut saja nama warung yang diambil dari kosakata bahasa Muna, seperti angka deki ‘mampir dulu’, mai tora ‘datang lagi’, dan soba deki naini ‘coba dulu di sini’. Muncul juga jargon kapinda di RM Ratu Alam menjadi perpendekan dari kapan kupinang adinda. Ada pula jenama produk dan jasa, seperti Sinimi Percetakan, Aynimho Cell, dan Pencucian Mobil Kumbohu (kumbohu ‘kadal’ dalam bahasa Muna). Sederet nama warung makan yang menggunakan kosakata bahasa Tolaki, seperti Rumah Makan Medulu ‘bersama’ dan Rumah Makan Meohai ‘bersaudara’. Label pada industri kreatif tersebut telah menguatkan penggunaan bahasa daerah yang beriringan dengan maraknya penggunaan bahasa asing.
Penggunaan nama di media sosial juga banyak menunjukkan identitas lokal, misalnya penggunaan La Ode/Wa Ode, Wa/La (meskipun pada nama asli mereka tidak menggunakan identitas lokal tersebut). Selain itu, juga ada penggunaan nama tokoh-tokoh lokal dan masa lampau, seperti Lakilaponto (Raja Muna), La Bolontio (bajak laut dalam mitos Muna), Bonto Balano (posisi/kedudukan dalam kerajaan Muna), Foo Kuni ‘mangga kuning’, Anakia Momahe ‘anak yang cantik’ (bahasa Tolaki), dan Oputa Yi Koo (Raja Buton yang kemudian menjadi tokoh pahlawan nasional). Bahkan, di kancah nasional pun beberapa tokoh/publik figur dikenal karena identitas lokalnya, sebut saja Raim La Ode dan Arie Kriting.
Jika melihat contoh-contoh di atas, formasi bahasa dan identitas lokal di media sosial dan industri kreatif memiliki keunikan. Ada formula yang dikembangkan oleh para konten kreator: konvensi bahasa daerah tetap dipertahankan, tetapi ada pula inovasi yang diciptakan. Ia bergerak begitu dinamis mengikuti pola bahasa Indonesia dan asing. Ijodha misalnya. Kontennya berbahasa daerah, tetapi ia meminjam nama tokoh populer dalam film India yang disadur dari kisah Sejarah Jalaluddin Muhammad Akbar. Sementara, Aynimho Cell dan Sinimi Percetakan, kata aynimho ‘inilah’ (bahasa Muna) dan sinimi dari kata sini dalam bahasa Indonesia dan -mi ajektiva dalam bahasa Tolaki. Pola tulisan keduanya dibuat seperti bahasa Korea atau Jepang dan juga mengikuti gaya bahasa Inggris. Begitu juga konten Youtube, ada perpaduan bahasa, misalnya penggunaan pengantar bahasa Indonesia untuk mengenalkan bahasa daerah dan juga murni menggunakan bahasa daerah.
Fenomena bahasa daerah atau lokal di media sosial dan industri kreatif di era teknologi seperti yang ditunjukkan di atas, merupakan contoh nyata dari produk budaya populer. Budaya populer atau juga sering dikenal dengan budaya pop merupakan totalitas ide, perspektif, perilaku, citra, dan fenomena lainnya yang dipilih dalam kesepakatan informal di dalam arus utama budaya. Hal ini bermula di dunia barat, di awal abad ke-20 hingga saat ini, dipicu oleh pengaruh besar media massa yang memunculkan inovasi kumpulan ide tersebut menembus kehidupan masyarakat dengan begitu masif. Budaya populer awalnya banyak dipersepsikan sebagai budaya kelas bawah (lowbrow) yang membedakannya dengan budaya tinggi (high culture) dari kalangan kelas elit atau budaya adiluhung. Budaya populer sering juga dilekatkan dengan istilah budaya masa yang direproduksi dan dikonsumsi secara masal, berbanding terbalik dengan budaya lokal/tinggi yang terbatas dan tidak dikonsumsi secara masal.
Budaya lokal yang kemudian ditranformasi dalam budaya populer, sebagaimana yang tampak pada contoh-contoh di atas, memiliki sifat dinamis, yang “menghancurkan” batasan kuno, tradisi, selera elit, dan mengaburkan segala macam perbedaan. Ia diregenerasi menyesuaikan selera masyarakat kekinian. Dampaknya, sisi popularitas terangkat, tetapi tidak bisa dimungkiri juga banyak orang melihatnya dangkal makna. Produk budaya tersebut dipandang sebagai sesuatu yang artifisial, konsumerisme, sensasional, dan rusak dalam rangka mencari penerimaan kesepakatan melalui budaya arus utama.
Yang ingin digarisbawahi di sini adalah apa pun konsekuensi produk yang didorong oleh masifnya ruang ekspresi digital untuk meraih keuntungan finansial melalui teknologi, telah menyediakan ruang terbuka bagi masyarakat untuk berkreasi mempromosikan bahasa daerah/lokal di ruang publik. Produk-produk ini telah menjadi ruang kontestasi melawan hegemoni bahasa dan budaya asing. Mereka mencoba mendistorsi bahasa asing dengan mengusung bahasa daerah, memanfaatkan popularitas gaya bahasa asing untuk mempromosikan bahasa daerah. Pemerintah perlu melihat gejala tersebut dan menemukan cara bagaimana memperkuat komunitas kreator agar konten-kontennya lebih sesuai dengan program-program pemertahanan bahasa serta dapat menjadikan konten kreator di media sosial dan industri kreatif sebagai agen yang bukan sekadar memproteksi bahasa, tetapi adaptif dengan situasi lingkungan global dan masyarakat tuturnya.
Dr. Rasiah, S.Pd., M.Hum.
Dosen Bahasa dan Sastra, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Halu Oleo




