DPR RI, Pemprov Sultra, dan KBST Dorong Literasi dan Pengutamaan Bahasa Negara

Kendari, 9 Mei 2023—Kegiatan Berliterasi Bersama Mitra dari Komisi X DPR RI dan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan di Hotel Claro Kendari. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 22 Juni 2021 yang menetapkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi X DPR RI, antara lain, tentang pendidikan dan riset. Kegiatan ini diikuti oleh tidak kurang dari 100 orang dari berbagai latar belakang, antara lain, dosen, guru, siswa, kepala sekolah, musyawarah guru mata pelajaran (MPGP), organisasi profesi, pemerintah daerah, akademisi, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, anggota komunitas sastra, dan literasi, wartawan, dan duta bahasa. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Tina Nuralam, anggota Komisi X DPR RI.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST), Uniawati, mengatakan, “Tujuan kemitraan strategis ini (dilakukan) untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program kebahasaan dengan pelibatan lembaga legislatif yang memiliki akses terhadap berbagai kalangan masyarakat.” Ia mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi gerakan bersama dan para peserta dapat menjadi penyambung untuk menyebarluaskan informasi dan dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, khususnya bagi pemangku kepentingan di daerah dan lebih khusus lagi dalam literasi bahasa dan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun lio, yang hadir dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya penyadaran kepada semua elemen masyarakat akan pentingnya berbahasa yang baik dan benar, baik di lembaga pemerintahan maupun swasta serta ruang-ruang publik. Ia juga menyambut baik kegiatan ini karena dalam kegiatan ini berkumpul para pemangku kepentingan yang memiliki kuasa untuk mengambil kebijakan dan hadir juga masyarakat sehingga saran dan masukan masyarakat dapat langsung disampaikan dan didengar.

Anggota Komisi X DPR RI, Tina Nuralam, juga menyebutkan bahwa kondisi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik hanya sebesar 35%. “Kita boleh saja mempelajari bahasa asing, tetapi bukan berarti kita abai apalagi melupakan dan gengsi dengan bahasa persatuan kita, yaitu Bahasa Indonesia,” jelasnya. Ia juga menyinggung soal literasi secara general. Sama halnya yang dikemukakan oleh Kepala KBST, Tina juga mengatakan bahwa momen ini dan ke depan, literasi seharusnya menjadi sebuah gerakan bersama dan tidak hanya menjadi program pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus membuka diri dan membuka pengaturan anggarannya sehingga bisa untuk memfasilitasi tumbuhnya kegiatan literasi yang lebih masif di masyarakat.

Selain pemaparan dari ketiga pemangku kepentingan tadi, adapula narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Riza Sukma, yang memaparkan tentang Kebijakan Badan Bahasa tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Rekha Adji Pratama, dosen dan tenaga ahli DPR RI, yang mengetengahkan realisasi Dukungan Komisi X DPR RI terkait Literasi Bahasa dan Pengutamaan Bahasa Negara.

Pada sesi kedua, dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka sosialisasi standar pelayanan KBST. KBST memiliki enam layanan, yaitu Uji Kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI), Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), ahli bahasa, penerjemah, perpustakaan, dan data dan informasi. Selain untuk meyosialisasikan standar pelayanan, FKP juga sebagai sarana menjaring saran dan masukan dari para pengguna layanan, baik pemangku kepentingan maupun masyarakat umum, sehingga pelayanan di KBST dapat terus ditingkatkan dan diberikan secara prima.