KBST dan RRI Kendari Jalin Kerja Sama

Kendari, 11 Januari 2023—Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Kendari menandatangani kontrak kerja sama dalam bidang pengembangan dan pembinaan kebahasaan dan kesastraan Indonesia dan daerah di Sulawesi Tenggara. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KBST, Uniawati, dan Kepala LPP RRI Kendari, Akh Suhatono di Ruang Rapat KBST. Kerja sama ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam mendukung pemajuan kebahasaan dan kesastraan, khususnya bagi daerah Sulawesi Tenggara. Kontrak kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan LPP RRI.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara berharap kerja sama ini akan berjalan dengan baik. Menurutnya, kerja sama ini dapat memperluas jangkuan edukasi program kebahasaan sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sementara itu, Kepala LPP RRI Kendari berharap bahwa dengan kerja sama ini, bukan hanya bahasa Indonesia saja yang menjadi perhatian, melainkan juga bahasa daerah.

Dalam pertemuan ini juga didiskusikan tentang gagasan-gagasan dan pengembangan kebahasaan dan kesastraan Indonesia dan daerah menjadi program yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan komitmen kedua lembaga dalam penyediaan bahan siaran yang edukatif.