PENINGKATAN KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA BAGI GURU NONBAHASA DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TINGKAT SMA

Kendari, 24 Juni 2025–Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) selenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Guru Nonbahasa dan Tenaga Kependidikan Tingkat SMA/Sederajat di Kota Kendari pada 23–24 Juni 2025. Kegiatan dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri atas guru nonbahasa dan tenaga kependidikan. Mewakili Kepala BBP Sultra, Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum (Pembahu), Sukmawati membuka kegiatan secara resmi di Aula Kandai BBP Sultra.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari ini menghadirkan tiga narasumber dari BBP Sultra. Pada hari pertama Kepala BBP Sultra yang diwakili oleh Sukmawati menyampaikan materi Kebijakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilanjutkan dengan tes awal peserta. Selanjutnya, Untung Kustoro menyampaikan materi Ejaan, Bentuk Kata, dan Pilihan Kata dalam Bahasa Indonesia.

Pada hari kedua, Sukmawati menyampaikan materi Struktur Kalimat dalam Bahasa Indonesia dan diakhiri dengan pengisian lembar evaluasi kegiatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa guru dan tenaga pendidikan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.