Kendari, 15 April 2025–Sukmawati, pegawai BBP Sultra, memberikan pelayanan ahli bahasa kepada penyidik dari Polres Kendari. Layanan ini berupa konsultasi kebahasaan (keterangan ahli) dalam kasus tindak pidana. Selain berupa pelayanan konsultasi kebahasaan (keterangan ahli), layanan ahli bahasa juga berupa pelayanan konsultasi kebahasaan dan kesastraan (riset, data, dan informasi) dan narasumber kebahasaan dan kesastraan (juri dan pembicara).
#SahabatBahasa yang membutuhkan layanan ahli bahasa dapat mengajukan permintaan layanan melalui slide.kemdikbud.go.id atau dapat langsung berkunjung ke BBP Sultra pada saat jam kerja.





