
Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih banyak yang belum menyadari dan memahami pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita sudah bertahun-tahun menggunakan dan memiliki ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, tata bahasa baku bahasa Indonesia, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akan tetapi masih sangat banyak kesalahan dalam penggunaannya di masyarakat. Demikian juga halnya dalam apresiasi sastra, masyarakat masih banyak menganggap sastra sebagai sesuatu yang kurang bernilai dan berharga dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang mewarisi kekayaan budaya yang beraneka ragam, termasuk karya sastra, kita wajib menghargai, menghayati, mengamalkan, dan melestarikannya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Bahasa telah dan akan bekerja sama dengan berbagai instansi atau lembaga lain untuk mengadakan penyuluhan bahasa dan atau penyuluhan sastra. Bahan materi yang ditawarkan mencakup ejaan, diksi atau pilihan kata, peristilahan, kalimat dan paragraph, pemakaian bahasa Indonesia dalam karya ilmiah, dan lainnya. Sementara itu bahan penyuluhan sastra mencakup ejaan, diksi atau pilihan kata, peristilahan, kalimat dan paragraph, pemakaian bahasa Indonesia dalam karya ilmiah, dan lainnya. Sementara itu bahan penyuluhan sastra mencakup apresiasi sastra, ekspresi atau kreasi sastra, baik lisan maupun tulis. Pola yang ditawarkan sesuai dengan keperluan (permintaan/kesepakatan). Kegiatan penyuluhan yang telah dilakukan di antaranya: penyuluhan bagi konseptor surat dinas instansi pemerintah daerah dan penyuluhan bahasa dan sastra Indonesia bagi tenaga kebahasaan.
