Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam upayanya untuk melakukan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia telah melakukan kegiatan pemberian gelar Adibahasa kepada daerah/provinsi yang memperlihatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tempat umum, serta dokumen administrasi pemerintahan. Selain itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga menilai keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya pemasyarakatan bahasa dan sastra, serta penerapan peraturan/kebijakan daerah mengenai kebahasaan dan kesastraan di wilayahnya. Data yang diperoleh melalui rekaman visual, audio, dan dokumen dikirim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk diverifikasi dan selanjutnya dilakukan penilaian.
Adibahasa merupakan penghargaan lima tahunan yang diserahkan pada saat pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia. Saat berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IX tahun 2008, Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh penghargaan iniuntuk kategori ibu kota provinsi dengan kategori kota kecil.
