TIM PENYIDIK DITRESKRIMUM POLDA SULTRA BERKOORDINASI DENGAN AHLI BAHASA BBP SULTRA

Kendari, 15 Mei 2025—Jamaluddin M., S.S., M.Hum., memberikan pelayanan ahli bahasa kepada penyidik dari Polda Sultra yang berkunjung langsung di ULT BBP Sultra pada 9 Mei 2025 lalu.

Layanan Ahli Bahasa merupakan salah satu layanan kebahasaan dari BBP Sultra. Layanan ini berupa konsultasi kebahasaan (keterangan ahli) dalam kasus tindak pidana. Kegiatan fasilitasi ahli bahasa dapat dilaksanakan secara daring ataupun luring. Selain berupa pelayanan konsultasi kebahasaan (keterangan ahli), layanan ahli bahasa juga berupa pelayanan konsultasi kebahasaan dan kesastraan (riset, data, dan informasi) dan narasumber kebahasaan dan kesastraan (juri dan pembicara).

#SahabatBahasa yang membutuhkan layanan ahli bahasa dapat mengajukan permintaan layanan melalui slide.kemdikbud.go.id atau dapat langsung berkunjung ke BBP Sultra pada saat jam kerja.