Sosialisasi Tata Jabatan Pelaksana Kemendikbudristek

Kendari, 12 Februari 2024–Seluruh pegawai Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) mengikuti sosialisasi tata jabatan pelaksana berdasarkan Permendikbud Nomor 34/O/2024 di Aula Kandai KBST. Hairil M. Indra Jaya selaku Pengadministrasi Kepegawaian menyampaikan bahwa penataan ini merupakan hasil analisis kebutuhan dan perkembangan organisasi. Dalam kesempatan ini, Kepala KBST, Uniawati, juga menyampaikan kepada pegawai untuk menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), peningkatan kedisiplinan pegawai, dan persiapan ZI-WBK Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.