Kendari, 21 Mei 2025—Seluruh pegawai BBP Sultra menerima sosialisasi Pedoman Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum BBP Sultra agar semua pegawai memahami pentingnya pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia.
SOSIALISASI PEDOMAN PENGAWASAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA BAGI PEGAWAI DI BBP SULTRA





