Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pengumpulan Data Akhir Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2024 di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Konawe Utara pada 14–16 Mei 2024.
Di Kabupaten Konawe Kepulauan, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Darmawan. Beliau menyampaikan sangat penting bagi kita untuk paham akan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Sebagai pegawai di lingkungan pemerintah, kita wajib meminimalisasi kesalahan dalam berbahasa. Kita harus sadar betul pentingnya bahasa Indonesia. Jangan sampai seperti waktu lalu, terjadi kesalahan dalam penulisan spanduk parade di Konkep,” ungkapnya. Kegiatan ini dihadiri oleh staf ahli, kepala OPD, kepala bagian, dan camat. Materi yang di sampaikan dalam kegiatan ini adalah pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
Selain itu, di Kabupaten Konawe Utara, kegiatan yang sama dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Tasman Tabara. Dalam sambutannya, Tasman, menyampaikan apresiasi kepada KBST atas sosialisasi yang dilaksanakan ketiga kalinya dan pentingnya pendampingan dari lembaga bahasa dalam menyusun peraturan daerah, khususnya di Pemda Konut. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KBST karena konsisten melakukan sosialisasi dan pendampingan. Selain itu, mari kita simak baik-baik sosialisasi hari ini agar bermanfaat dalam penyusunan dokumen-dokumen lembaga yang ada di Pemkab Konut,” ujarnya. Kegiatan ini dihadiri okeh staf ahli, kepala bagian, kepala OPD, dan sekretaris dinas. Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan terkait dengan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
Selain sosialisasi, tim KBST juga melakukan pengambilan data wajah bahasa, baik di ruang publik maupun dokumen lembaga sebagai data akhir penilaian 45 lembaga binaan.




