Kendari, 22 Agustus 2025—Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) menyelenggarakan Sosialisasi dan Diseminasi UJI Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif bagi Pemangku Kebijakan di Aula Kandai BBP Sultra pada 20—21 Agustus 2025. Sebanyak 40 peserta yang yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu dari lembaga pemerintah, swasta, pendidikan, wartawan, dan lembaga hukum.
Kepala BBP Sultra, Dewi Pridayanti, mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan sebagai salah satu sarana pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia. “Suatu lembaga dikatakan dapat mencapai tujuannya (menjalankan tugas dan fungsinya red.), salah satunya dengan cara dapat berkomunikasi atau berbahasa dengan baik,” ujarnya. Ia berharap melalui kegiatan ini dapat dikenalkan dan disebarluaskan segala sesuatu tentang UKBI Adaptif ini.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, menyampaikan pentingnya UKBI Adaptif ini untuk sebagai instrumen untuk dapat menciptakan sumber daya unggul dapat bekerja dengan cepat dan tepat. Ia juga menyampaikan bahwa seyogyanya melalui kegiatan ini peserta dapat mengukur kemampuan berbahasa Indonesia dan dapat mengimplementasikan penggunaannya dengan baik dan benar ketika kembali ke lembaga atau instansinya masing-masing.
Pada hari pertama kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi kebijakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dan materi pengenalan UKBI Adaptif yang dibawakan oleh Sukmawati. Selanjutnya, peserta melakukan simulasi UKBI Adaptif dan pada hari kedua para peserta mengukur kemampuan bahasanya melalui UKBI Adaptif.
SOSIALISASI DAN DISEMINASI UKBI ADAPTIF BAGI PEMANGKU KEBIJAKAN









