Bombana, 11 April 2023—Dalam rangka pembinaan 45 lembaga Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara Tahap Dua di Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana membuka secara langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, Man Arfa, menyampaikan “Tata naskah dinas harus dijadikan patokan dalam menyusun persuratan yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana. Tentunya, dengan mengutamakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah EYD.”
Selain itu, sebagai kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati, memaparkan materi terkait kebijakan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Dalam materi tersebut disajikan beberapa contoh penggunaan bahasa yang kurang tepat di ruang publik maupun dalam dokumen lembaga.
Kegiatan yang dihadiri staf ahli bupati, asisten setda, dan kepala OPD se-Kabupaten Bombana ini membahas banyak hal terkait tata naskah dinas. Sukmawati, dari kantor bahasa menyampaikan materi tata naskah dinas yang dikemas dengan pembahasan contoh surat yang dikeluarkan oleh Sekda Kabupaten Bombana. Surat tersebut didiskusikan bersama dan dikaitkan dengan berbagai peraturan seperti Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai acuan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Dadrah Kabupaten Bombana.
Pada akhir kegiatan Sekda Kabupaten Bombana mengimbau seluruh peserta yang hadir harus kembali mempelajari tata naskah dinas dan belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini dirasa perlu karena tugas sehari-hari di kantor pemerintahan berkaitan erat dengan surat-menyurat.




