Sidang Komisi Bahasa Daerah KBST 2023

Kendari, 12 s.d. 14 September 2023–Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) untuk memverifikasi kosakata bahasa daerah dari Sulawesi Tenggara yang akan diusulkan kedalam KBBI melalui aplikasi kompilasi kamus (AKK). Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja KKLP Perkamusan dan Peristilahan di KBST. Hadir dalam SKBD ini, dua orang verifikatur dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni Azhari Dasman Darnis dan Dzien Nuen Almisri.

Jumlah kosakata yang diverifikasi sebanyak 697 yang berasal dari 4 bahasa daerah. Rinciannya adalah bahasa Moronene sebanyak 432 kosakata, bahasa Pulo (Wakatobi) sebanyak 167 kosakata, bahasa Kulisusu sebanyak 55 kosakata, dan bahasa Tolaki sebanyak 43 kosakata.

SKBD dilakukan dengan metode diskusi kelompok terpumpun (DKT). Verifikatur dari Pusbanglin melakukan konfirmasi pada setiap kosakata yang terinventarisasi pada anggota KKLP Perkamusan dan Peristilahan di KBST.

Tentunya, dengan adanya SKBD ini diharapkan usulan kosakata dari bahasa daerah di Sulawesi Tenggara ke KBBI akan semakin tervalidasi dan berkontribusi untuk meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia dari bahasa daerah.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada tujuh bahasa daerah dari Sulawesi Tenggara yang telah menyumbang kosakata dalam KBBI, yaitu bahasa Tolaki, bahasa Wolio, bahasa Muna, bahasa Moronene, bahasa Pulo (Wakatobi), bahasa Culambacu, dan bahasa Kulisusu.

Jika sahabat bahasa ingin melihat kosakata dari bahasa daerah di Sulawesi Tenggara dalam KBBI silakan kunjungi kbbi.kemdikbud.go.id. Kalian juga bisa menjadi pengguna terdaftar di KBBI agar dapat menikmati berbagai fitur yang disediakan.