Kendari, 24 Desember 2024—Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BB Sultra) melaksanakan kegiatan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga pada Senin, 23 Desember 2024. Kegiatan diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan dari OPD di bawah koordinasi Pemerintah Daerah Kota Kendari dan perwakilan lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA di Kota Kendari.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggra, Uniawati. Dalam sambutannya, Uniawati menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk berbagi praktik baik dalam hal pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga agar dapat dijadikan teladan bagi lembaga yang lain. Ia juga ucapan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kota Kendari dan MAN IC Kendari yang telah berkenan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dan kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan dimaksud.
Dalam kegiatan ini, dua narasumber menyampaikan praktik baik yang telah dilakukan di instansi masing-masing dalam hal pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Kedua narasumber tersebut, yaitu Sudirham, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kerja Sama, dan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah Kota Kendari, dan Tini Kaimudin, Guru Muda, MAN IC Kendari.




