Kendari, 27 Januari 2026—Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BB Sultra), Dewi Pridayanti, menerima kunjungan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra, Andi Syahrir, di Kantor BB Sultra pada 27 Januari 2026.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi kedua instansi untuk terus bekerja sama, khususnya dalam penguatan bidang kebahasaan.
Dalam kunjungannya, Andi Syahrir menekankan urgensi kolaborasi teknis terkait linguistik forensik. Hal ini dinilai krusial mengingat peran Diskominfo sebagai garda terdepan informasi publik yang kerap bersinggungan dengan aspek hukum dan analisis bahasa dalam ruang publik. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berbahasa yang baik dan pemanfaatan ahli bahasa untuk kebutuhan analisis forensik kebahasaan di lingkup pemerintahan.
Dewi Pridayanti menyambut baik inisiatif tersebut. Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Badan Bahasa, BB Sultra siap memberikan dukungan keahlian (kepakaran) yang dibutuhkan oleh Pemprov Sultra untuk memastikan penggunaan bahasa di ruang publik dan ranah hukum sesuai dengan kaidah yang berlaku. Selain itu, Dewi juga menekankan perlunya penyegaran informasi terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dokumen lembaga.
PERKUAT KOLABORASI DINAS KOMINFO PROV. SULTRA DAN BALAI BAHASA PROV. SULTRA





