Maligano, 29—31 Mei 2023—Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru di Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari di Balai Desa Raimuna dan diikuti oleh 40 orang yang terdiri atas guru SD, SMP, SMA/sederajat dari 12 sekolah yang ada di Kecamatan Maligano.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati, mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah Kecamatan Maligano, khususnya pemerintah Desa Raimuna yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini sehingga dapat dilaksanakan.
“Alhamdulillah kami berkesempatan untuk berkunjung ke tempat Bapak/Ibu sebagai wujud komitmen kami ke seluruh masyarakat yang ada di Sulawesi Tenggara. Sejak Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara berdiri tahun 2004 belum ada kegiatan penyuluhan di sini sehingga kami berharap semoga pertemuan ini membuka jalan silaturahmi bagi Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah Kecamatan Maligano beserta seluruh jajaran. Alasan mengapa kami menjadikan guru sebagai sasaran penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia karena kami menumpukan harapan pada Bapak/Ibu guru sebagai pendidik yang akan mentransfer ilmu, pemahaman kebahasaan kepada siswa. Kita sebagai bangsa Indonesia tentunya harus membangun kesadaran akan pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara” ujar Uniawati.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Maligano, La Ode Bandingi. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara atas diadakannya kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru di Maligano.
“Ini luar biasa, rezeki dari Tuhan sehingga Bapak/Ibu dapat mengikuti kegiatan ini, mendapatkan ilmu berharga mengenai bahasa Indonesia yang mana merupakan bahasa negara kita”, ujar La Bandingi.
Selain itu, La Bandingi juga berharap peserta dapat fokus mengikuti kegiatan ini selama 3 hari ke depan agar ilmu yang didapatkan diimplementasikan, baik di sekolah maupun di organisasi PKK karena banyak guru yang juga aktif di organisasi tersebut.
Kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru di Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna ini disampaikan materi “Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan” oleh La Bandingi, S.K.M.; “Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara” dan “Apresiasi Sastra” oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara; “Ejaan dan Bentuk dan Pilihan Kata” oleh Jamaluddin M., S.S., M.Hum., “Kalimat dan Paragraf” oleh Sukmawati, S.Pd., M.Hum.




