Senin, 18 Maret 2024—Bertempat di Aula Kandai Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, pegawai Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) menyaksikan penandatanganan kontrak jasa konsultansi perencanaan renovasi gedung KBST. Pendandatanganan kontrak ini ditandatangani kedua belah pihak yaitu, Uniawati, selaku Kepala KBST dan Muhammad Yamin, selaku Direktur CV Bhasitie Plancontrol Consult. Uniawati menyampaikan harapannya agar rangkaian rencana konstruksi gedung yang diawali dengan renovasi atap gedung utama KBST berjalan dengan lancar.
Penandatanganan Kontrak Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi Gedung KBST




