Kendari, 19 Desember 2025—Arsiparis dari Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Syihabudin dan Richardo Osmar S., melakukan pendampingan penataan kearsipan di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara pada 17—18 Desember 2025. Pendampingan ini diikuti oleh Tim Pengarsip Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dengan fokus sosialisasi teknis pengelolaan arsip. Pendampingan tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi dan pembenahan tata kelola arsip agar lebih tertib, rapi, dan terdokumentasi dengan baik. Harapannya, dengan pendampingan ini, penataan arsip di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi lebih baik, tertib, dan optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
PEMBINAAN KEARSIPAN BBP SULTRA







