Salah satu bentuk pemantauan penggunaan bahasa Indonesia adalah pembuatan video penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum yang dilakukan mulai tahun 2006. Bentuk pantauannya berupa penggunaan bahasa Indonesia pada papan iklan, papan nama instansi, nama tempat usaha, kain rentang, nama pemukiman, dan sebagainya.
Menindaklanjuti kegiatan ini, Kantor Bahasa mengadakan lokakarya Penerbitan Penggunaan Bahasa Indonesia di Tempat Umum dengan mengundang beberapa instansi, Baik pemerintah maupun swasta, yang memiliki kaitan dengan kegiatan ini.
