Kendari, 27 Mei 2025—Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru Nonbahasa dan Tenaga Kependidikan Tingkat SMP/Sederajat di Kota Kendari pada 27—28 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kandai BBP Sultra ini diikuti oleh 40 orang peserta.
Dalam sambutannya, Kepala BBP Sultra, Dewi Pridayanti, berharap semoga melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami penyampaian narasumber. “Saya juga berharap bahwa materi dari kegiatan ini dapat digunakan sebagai bahan mengajar para peserta dan Bapak/Ibu dapat melakukan praktik baik berbahasa Indonesia, termasuk dalam berinteraksi sebagai tenaga pengajar,” ujarnya.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi Kebijakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dari Kepala BBP Sultra, kemudian peserta melakukan tes awal, dilanjutkan dengan materi Ejaan, Bentuk Kata, dan Pilihan Kata yang dibawakan oleh tim kerja Pembinaan Bahasa dan Hukum, Jamaluddin.
Selanjutnya, pada hari kedua, peserta mendapatkan materi Kalimat dan Keterampilan Menulis dalam Bahasa Indonesia yang dibawakan oleh Sukmawati. Pada akhir kegiatan, peserta diminta mengerjakan tes akhir untuk mengukur keberhasilan peserta menerima materi pada kegiatan ini.










