Kepala BBP Sultra Menerima Kunjungan Anggota Komisi III DPRD Prov. Sultra

Kendari, 10 Maret 2025–Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Wahyu Sulaiman. Ia menyampaikan rencana penyelenggaraan diskursus kajian mengenai kerentanan dan ancaman kepunahan bahasa daerah terkhusus di Sultra.

Dewi Pridayanti, Kepala Balai Bahasa Prov. Sultra menyambut baik kunjungan ini. Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan terima kasih atas atensi dari DPRD untuk membahas isu kepunahan bahasa. Sejatinya, pelindungan dan pelestarian bahasa merupakan tugas dari pemerintah daerah, yang dijembatani oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui UPT balai/kantor bahasa seluruh provinsi di Indonesia. “Kami siap untuk mendukung daerah dalam melaksanakan pelindungan dan pelestarian bahasa, terutama di Sultra”, ujarnya. Ia juga segera melakukan koordinasi dengan tim KKLP Pemodernan dan Pelindungan di BBP Sultra untuk melakukan persiapan lebih lanjut.