Sulawesi Tenggara, 28 Juni 2024—Sosialisasi dan Pengumpulan Data Akhir Pengutamaan Bahasa Negara diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) di Konawe Selatan dan Bombana. Pada 26 Juni 2024, sosialisasi dan pengumpulan data dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, sedangkan pada tanggal 28 Juni 2024 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
Di Konawe Selatan, tim dari Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara diterima oleh Kepala Subbagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan didampingi oleh Kepala Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan. Sosialisasi dan Pengumpulan Data Akhir Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Bombana dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara karena telah berkenan menjadikan Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana sebagai salah satu lembaga sasaran pembinaan pengutamaan bahasa negara. Pada pemaparan materi Kebijakan Pengutamaan Bahasa Negara dan materi Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara, para peserta menyimak materi dan bergantian bertanya kepada para nasumber.
Selanjutnya, sosialisasi dipaparkan oleh Kepala KBSt, Uniawati, tentang Kebijakan Pengutamaan Bahasa Negara yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati., dan oleh Jamaluddin M. tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.




