Kendari, 7 Oktober 2024—Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik. Acara ini dikemas dalam bentuk gelar wicara dengan tema “Pemartabatan Bahasa Negara dalam Pelayanan Publik” di Restoran Fajar. Acara yang diadakan pada 26 September 2024 ini dihadiri oleh 34 orang pemangku kepentingan yang berasal dari sekolah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, praktisi, organisasi masyarakat, dan media massa.
Kepala KBST, Uniawati, menyampaikan bahwa acara ini menjadi wadah berdialog antara KBST dan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara berkaitan dengan standar pelayanan yang diberikan oleh KBST. Ia berharap melalui kegiatan ini akan ada masukan, saran yang akan menjadi bahan evaluasi agar KBST dapat meningkatan pelayanan publik kepada pengguna layanan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, La Ode Fasikin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KBST yang telah mengundang pihak dari pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara dan telah menyelenggarakan kegiatan ini karena KBST sebagai lembaga kebahasaan memiliki peranan yg penting agar bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ini mempunyai martabat di nasional hingga internasional.
Acara gelar wicara forum konsultasi publik ini diisi oleh tiga narasumber, yaitu dari staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik La Ode Fasikin, yang menyampaikan materi Bahasa Negara dalam Informasi Layanan Publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan materi Standar Pelayanan Publik, dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati, berbicara tentang Bentuk dan Standar Layanan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menghasilkan rekomendasi untuk standar pelayanan yang dilaksanakan KBST dan ditandatangani oleh peserta. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh KBST sebagai langkah perbaikan dan pemajuan layanan KBST.




