Kendari, 4 Juni 2024–Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangi lembar kerja sama di aula Kanwil Kemenag Sultra. Penandatanganan ini disaksikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Prov. Sultra, Ketua Tim Administrasi KBST, dan seluruh jajaran pejabat Kanwil Kemenag Prov. Sultra, dan juga kepala MI dan MTs se-Sulawesi Tenggara.
Dalam rencana kerja sama ini, kedua lembaga bersepakat dan bersepaham untuk mendorong pelestarian bahasa daerah melalu program Revitalisasi Bahasa Daerah dan meningkatkan literasi di Sulawesi Tenggara.




