Konawe Selatan, 7 Oktober 2024–Polresta Kendari dan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara berkolaborasi dalam program Jumat Curhat. Kegiatan yang dilaksanakan pada 4 Oktober 2024 ini dihadiri masyarakat Desa Lamomea. Hadir pula Kapolresta Kendari, Aris Tri Yunarko; Kepala KBST, Uniawati; Kapolsek Konda, Kartini Suryaningsih; dan Kepala Desa Lamomea, Sukri Hakim. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat secara langsung ini.
Kepala KBST menyampaikan bahwa KBST sering menerima permintaan keterangan ahli dalam kasus ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan berita bohong atau hoaks. Hal ini merupakan dampak dari ketidaktepatan dan ketidakbijakan dalam berbahasa, terutama di media sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar bijak dalam menggunakan bahasa, baik lisan maupun tertulis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antarsesama pengguna bahasa.
Selain penyampaian dari Kepala Kantor Bahasa Prov. Sultra, Kapolresta juga mengimbau agar masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan damai meskipun sedang ramai momen pemilihan umum. Harapannya, program kolaborasi semacam ini dapat bermanfaat untuk memberikan edukasi dan menerima masukan dari masyarakat secara langsung.




