Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) mengirim tim inventarisasi bahasa Lasalimu-Kamaru ke Kabupaten Buton pada 28 April hingga 2 Mei 2025.
Tim yang terdiri atas tiga orang yakni Noke, Mulawati, dan Maulita bertugas menginventarisasi bahasa Lasalimu-Kamaru. Tim bertemu dengan narasumber penutur jati dan dipandu oleh pembantu lapangan selama pengambilan data.
Tim membawa kuesioner dengan entri kurang lebih 2.000 kosakata dan melakukan wawancara langsung dengan narasumber.
Hasil inventarisasi nantinya akan digunakan untuk penyusunan kamus bahasa Lasalimu-Kamaru dan pengayaan kosakata bahasa Indonesia melalui bahasa daerah.







