Konawe Kepulauan, 20 s.d. 26 Januari 2024—Tim inventarisasi Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melakukan pengambilan data kosakata dan istilah bahasa Kulisusu di Langara, Wawonii Barat dan Roko-Roko, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan selama 7 hari, 20—26 Januari 2024. Pengambilan data ini dilakukan oleh empat orang anggota KKLP Perkamusan dan Peristilahan dan tidak kurang dari 3.000 kosakata, baik kosakata dasar maupun kosakata turunan, berhasil diinventarisasi. Tim inventarisasi juga mendapatkan kosakata khas bahasa Kulisusu dialek Wawonii.
Kosakata yang telah diinventarisasi tersebut digunakan sebagai bahan pengayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa daerah. Selain itu, kosakata tersebut akan diolah menjadi kamus bahasa daerah.
La Suli, informan bahasa Kulisusu di Roko-Roko, mengungkapkan bahwa orang-orang tua di wilayah tersebut masih menggunakan bahasa Kulisusu untuk berkomunikasi sehari-hari. Berbeda dengan generasi mudanya, “Anak-anak mengerti (bahasa Kulisusu), 𝘵𝘢𝘱𝘪 tidak bisa jawab,” ujarnya.
Melalui inventarisasi ini, KBST berupaya untuk melakukan pelindungan dan pelestarian terhadap bahasa Kulisusu, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.




