Evaluasi dan Apresiasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga 2024

Kendari, 2 Desember 2024—Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarkan kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga 2024 di Hotel Claro, Kendari. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, 22—23 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio; Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati; dan Widyabasa Ahli Muda, KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum, Pusat Pembinaan Bahasa, Esra Nelvi M. Siagian.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberi apresiasi terhadap lembaga dalam program pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Lembaga-lembaga yang mengikuti kegiatan ini merupakan lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta. Sehingga, peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan sekretariat daerah, sekolah-sekolah, dan hotel dan mal yang berasal dari beberapa kabupaten/kota.

Uniawati menyampaikan bahwa program ini sudah dilaksananakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara selama 3 tahun sehingga ini bukanlah pertemuan yang pertama  dengan lembaga-lembaga yang diundang. Sebelumnya juga telah dilaksanakan koordinasi, sosialisasi, pendampingan dan tahapan lainnya dalam kegiatan pembinaan lembaga. “Karena ini adalah tahun ketiga, tentu saja harapan kami lembaga-lembaga yang yang dibina mengalami peningkatan yang signifikan. Kami selalu mengingatkan dan berkoordinasi kepada lembaga yang kami berikan pendampingan untuk senantiasa konsisten terhadap upaya pemartabatan bahasa negara. Sebagai penghujung program ini di tiap tahunnya, kami akan memberikan penghargaan kepada lembaga-lembaga yang paling berkomitmen terhadap pengutamaan bahasa pada tahun ini seperti halnya tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Asrun Lio menyampaikan, “Saat ini bahasa asing adalah yang sering kita gunakan, kita terlupa akan pengutamaan bahasa negara. Sudah banyak kata-kata yang terserap dari bahasa asing. Padahal jika sudah ada kosakata asing yang dipadankan seharusnya kita menggunakan padanan katannya. Misalnya, di kantor kita lebih senang menggunakan kata mouse padahal sudah ada padanannya tetikus atau kita lebih senang menggunakan kata slide padahal ada padanannya, yaitu salindia.”

“Saya harap kita selalu mengutamakan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga secara baik dan benaruntuk mewujudkan bahasa Indonesia yang bermartabat,” tambahnya.

Para peserta akan mendapatkan materi terkait evaluasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga dan sikap bahasa yang dibawakan oleh Dr. Esra Nelvi M. Siagian, M.M., M. Ed. Selain itu, perwakilan dari masing-masing ranah, pemerintahan, pendidikan, dan swasta akan menyampaikan praktik baik yang telah dilakukan dalam rangka pengutamaan bahasa negara.