DISEMINASI NASIONAL KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia secara hibrida pada Rabu, 26 Juni 2025. Kegiatan itu bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan, pemanfaatan, dan praktik baik pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Wakil Mendikdasmen, Atip Latipulhayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan semata alat komunikasi, melainkan juga identitas pemersatu bangsa dan simbol kedaulatan nasional yang merupakan cerminan dari peradaban yang di dalamnya terdapat ketinggian budaya dari penutur bahasa itu. Selain itu, menurutnya kemahiran bahasa adalah referensi yang paling awal dalam mengomunikasikan capaian peradaban suatu bahasa. Dalam konteks ini kemahiran berbahasa harus menjadi dorongan untuk pencapaian peradaban keilmuan dan teknologi.

Pada kesempatan yang sama, Hafidz Muksin selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan bahwa akan terus dilakukan inovasi dan pelayanan yang terbaik, khususnya dalam penyelenggaraan UKBI yang juga dapat dikolaborsikan dengan berbagai pihak.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta luring dari wilayah DKI Jakarta dan 1.000 peserta daring dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta berasal dari unsur pemerintah, pendidikan, swasta, dan profesional. Keterlibatan yang meluas ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pentingnya standar kemahiran berbahasa Indonesia.

#BanggaBerbahasaIndonesia
#UKBIADAPTIF
#BadanBahasaBermartabatBermanfaat
#CintaBahasaIndonesia