BIRO KEUANGAN DAN BMN KEMENDIKDASMEN LAKUKAN TINDAK LANJUT BMN DI BBP SULTRA

Dalam rangka akuntabilitas dan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen melaksanakan kegiatan Asistensi Penyelesaian Tindak Lanjut Persetujuan Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan BMN di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian BMN yang Efektif di UPT Kemendikdasmen. Asistensi ini dilakukan mulai 23 April sampai dengan 25 April 2025 oleh Yunus dan Amsar dari Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jendral Kemendikdasmen didampingi Riskawati, pengelola data dan informasi di BBP Sultra.