Kolaka, 23 Desember 2025—Kepala dan Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewi Pridayanti dan Abdul Razak, beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kolaka dan Kolaka Timur untuk beraudiensi dengan para pejabat pemerintah kabupaten setempat. Audiensi tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2025. Pada kesempatan ini, dibahas mengenai “Nota Kesepakatan” yang telah ditandatangani, serta langkah tindak lanjutnya, khususnya dalam hal pengutamaan bahasa negara dan revitalisasi bahasa daerah.
Di Kolaka Timur, rombongan dari BBP Sultra bertemu langsung dengan Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur. Sementara di Kolaka, rombongan BBP Sultra berdialog dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka.
Dalam kedua pertemuan tersebut, Kepala BBP Sultra menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Beliau juga berharap bahwa dengan adanya “Nota Kesepakatan” ini, sinergi antarinstansi dapat semakin ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada kunjungan ini, Kepala BBP Sultra juga menyerahkan buku-buku terbitan BBP Sultra kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.







