BBP SULTRA LAKSANAKAN FDD SERI XXIII

Kendari, 15 Desember 2025—Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) melaksanakan Forum Diskusi Daring (FDD) Seri XXIII Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum dengan tema “Pendekatan Linguistik Forensik dalam Mengatasi Kasus Kebahasaan”. Kegiatan FDD dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Imam Budi Utomo. Narasumber dalam kegiatan ini adalah E. Aminuddin Aziz. Beliau adalah guru besar linguistik forensik dan pragmatik dari Universitas Pendidikan Indonesia dan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kegiatan FDD dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewi Pridayanti. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Balai/Kantor Bahasa serta anggota Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum dari seluruh balai/kantor bahasa. Selain itu, FDD ini juga dihadiri oleh para penyidik dari kepolisian dan praktisi linguistik forensik.