Kendari, 20 Januari 2026—Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra), Dewi Pridayanti, menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 19 Januari 2026. Kunjungan ini ditujukan untuk memohon narasumber dari BBP Sultra dalam kegiatan Pelatihan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada 22 Januari 2026.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara berharap BBP Sultra dapat membantu meningkatkan kualitas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah, khususnya dari aspek kebahasaan, agar laporan yang disusun lebih komunikatif, jelas, dan mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan substansi.
Melalui kolaborasi ini, BBP Sultra diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang efektif dan sesuai kaidah pada dokumen resmi pemerintahan.





