Kendari, 23 Januari 2026—Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra), Sukmawati, melakukan pendampingan penulisan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah di BPK Perwakilan Sultra pada 22 Januari 2026. Bersama dengan Jamaluddin M. dan Untung Kustoro sebagai penyuluh bahasa dan widyabasa ahli pertama memberikan masukan terkait penulisan LHP agar lebih jelas, efektif, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia. Pendampingan kali ini berfokus pada praktik langsung proses penyuntingan LHP yang telah disusun oleh pemeriksa.
Dalam kesempatan ini pula, BBP Sultra menerima penghargaan dari BPK Perwakilan Prov. Sultra yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan I, La Ode Muhammad Falihin.







