BB SULTRA RANGKUL PEMKAB MUNA DAN MUNA BARAT REVITALISASI BAHASA MUNA

‎Raha-Laworo, 4 Februari 2026–Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BB Sultra) melaksanakan Rapat Koordinasi Antarpemangku Kepentingan dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026 di Kabupaten Muna dan Muna Barat pada 2 dan 3 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BB Sultra, Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra BB Sultra, dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna dan Muna Barat.

‎Kepala BB Sultra, Dewi Pridayanti, menyampaikan pentingnya segala elemen dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah. Salah satu cara yang dilakukan melalui revitalisasi bahasa daerah (RBD). Ia menjelaskan bahwa program RBD adalah salah satu upaya pencegahan kepunahan bahasa. Berbagai langkah dalam kegiatan ini memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, seperti dalam pelaksanaan peningkatan kompetensi guru utama, pengimbasan, dan FTBI.

‎Di Kabupaten Muna, kegiatan dilaksanakan di Museum Bharuga Wuna, 2 Februari 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muna, Rahmat, menyambut baik rencana pelaksanaan revitalisasi bahasa di Kabupaten Muna. Ia menyampaikan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan program RBD.

‎Pada 3 Februari 2026, rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat. Dalam pertemuan ini, dibahas program pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa dan sastra Muna di Kabupaten Muna Barat.

‎Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muna Barat, La Umbas, mengapresiasi rencana pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah ini karena ia menilai bahwa saat ini penggunaan bahasa daerah sudah menurun. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah di tengah-tengah masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.

‎Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muna Barat, La Haji, memaparkan bahwa saat ini di wilayah Muna Barat terdapat sejumlah bahasa daerah selain bahasa Muna dengan penutur sangat terbatas yang berada dalam kondisi rentan punah. “Saat ini, Muna Barat menghadapi risiko kehilangan warisan linguistik tanpa kebijakan perlindungan yang terarah dan berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya kebijakan berkelanjutan untuk menjaga bahasa daerah sebagai aset dan jati diri masyarakat Muna Barat,” jelas La Haji.

‎Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi bersama dalam upaya pelestarian bahasa daerah antara Balai Bahasa Prov. Sultra , Dinas Pendidikan dan Kabupaten Muna, dan Dinas Pendidikan dan Kabupaten Muna Barat.